Minggu, 22 April 2012

Filsafat Islam Al-Ghazali


Filsafat Islam AL-GHAZALI
by: Ihsan CoLanK

A. Riwayat Al-Ghazali
Al-Ghazali dilahirkan pada tahun 1059 M di Ghazal, Thus, Prppinsi Khurasan Republik Islam Iran. Nama lengkapnya adalah Abu Hamid Muhammad Ibnu Muhammad Ibn Ahmad Al-Ghazali Al-Thussi. Sebutan Al-Ghazali di ambil dari kata-kata “Ghazalah” yakni nama kampung kelahiran Al-Ghazali, dan kadang pula diucapkan dengan lafaz Gazzalah yang berasal dari kata Ghazal yang artinya pemintal benang karena orang tua Al-Ghazali adalah seorang pemintal benang wol.
Ayahnya merupakan seorang sufi yang berketurunan Farsi yang shaleh, dan meninggal ketika Al-Ghazali masih kecil. Guru pertama Al-Ghazali bernama Ahmad bin Muhammad Al-Razakani Thusi.
Ia belajar ke Jurjan dan Nisyapur. Dan di Nisyapur ini ia belajar dengan Imam Al-Juaini (imam Haramaini). Kemudian pada usia 29 tahun ia bermukim di Muaskar (Asrama Tentara) selama 5 tahun di Ba’dad, dan di Ba’dad ini pula 5 tahun  berikutnya Al-Ghazali menjadi guru besar di madrasah Nizhamiah Ba’dad, serta belajar filsafat dan menunjukkan keseriusannya mempelajari filsafat sehingga ia menulis buku tentang maqasid falasifah sesuai dengan pemahamannya dan menunjukkan kemampuannya mengkritik para filosof dengan ketidak konsistenan para filosof.
Kemudian Al-Ghazali juga pernah mengalami kegoncangan jiwa, konflik bathin, krisis rohani, karena keragu-raguannya yang menyangsikan ma’rifah baik secara empiris ataupun rasional. Ia menderita sakit selama 6 bulan, sehingga dokter kehabisan daya untuk mengobatinya. Kemudian ia menanggalkan semua jabatan yang disandangnya, dan mengembara ke Damaskus ia mengisolasi diri untuk beribadah, komplentasi dan sufisti (melepaskan semua kegoncangan jiwanya dengan tasauf).
Al-Ghazali digelari dengan Hujjatul Islam karena pembelaannya yang mengagumkan terhadap agama Islam terutama terhadap serangan kaum bathiniah dari para filosof.
B. Hasil karyanya
Ø Ihya’ Ulumuddin, berisikan kumpulan pokok-pokok agama dan aqidah-aqidah suluk.
Ø Al-Iqtishad Fil-I’tiqad, diuraikan dalam bentuk aqidah Asy’ariah.
Ø Maqasid Falasifah, berisikan ilmu mantiq, alam dan ketuana.
Ø Tahafut Al-Falasifah, berisikan kritik terhadap filosof.
Ø Al-Mungqis min Dhalal, ilmu-ilmu yang mewarnai di zamannya, yang dipaparkan dalam bentuk kritik.
Ø Mizan Al-Amal yang berisikan penjelasan tentang akhlak.
Dari paparan diatas dapat diliat bahwa Al-Ghazali dalam hidupnya telah menempuh berbagai jalan dan meneliti berbagai mazhab, yang mana ia juga berfungsi sebagai seorang yang ahli hukum Islam, teolog, filosof, dan sufistik.

C. Kritikan Al-Ghazali Terhadap Para Filosof
Al-Ghazali mempelajari filsafat selama dua tahun dengan cara auto debat (sendiri). Setelah ia paham lalu ia menuangkan pemahamannya ke dalam sebuah buku yang ia beri judul dengan maqasid falasifah (tujuan pemikiran para filososof). Dengan adanya buku ini mengindikasikan bahwa Al-Ghazali padam dan menguasai filsafat ini secara mendalam.
Sanggahannya yang ia lontarkan terhadap para filosof dalam bukunya yang terkenal Tarahut Al-Falasifah, kerancuanpemikiran para filosof (the incoherence of the pilosoper). Khususnya filsafat mengenai ketuhanan (metafisika). Dalam buku tahafut falasifah tersebut memandang para filosof sebagai filosof ahli bid’ah dalam bidang ketuhana, dalam dua puluh masalah. Tiga dari dua pluh masalah itu membuat filosof menjadi kafir, yaitu:
1.    Alam dan semua subtansi kadim
2.    Allah tidak mengetahui yang juz’iyah yang terjadi di alam
3.    Pembakitan jasmani tidak ada
Hal ini karena bertentangan dengan ajaran Rasulullah, dan bertentangan dengan pendapat umat Islam karena tak ada umat Islam yang berkeyakian seperti itu. Kongkritnya uraian Al-Ghazali tentang hal itu adalah :
1.    Masalah keqadiman alam
Pandangan filosof tentang keqadiman alam umumnya adalah wujud alam bersamaan dengan wujud Tuhan, keterdahuluan Tuhan dari alam hanya dari zat tidak dari alam hanya dari zat tidak dari segi zaman. Menurut Al-Ghazali, argument filosof tersebut tidak tepat karena Alllah memiliki sifat iradah dan qudrah dalam menciptakan alam ini. Qudrah dan iradah Tuhan ini saling berkaitan. Dan wujud Tuhan lebih dahulu dari zaman dan alam. Zaman baharu dan sebelum zaman di ciptakan tidak ada zaman. Oleh karena itu Allah dan alam tidak qadim keduanya, tapi Allah qadim dan alam baharu baik dari segi zaman.
Dan mengandaikan adanya zaman sebelum zaman hanyalah hayalan semata, yang diasumsikan ada. Padahal realitasnya tidak ada sama sekali. (paham Al-Ghazali inni di pengaruhi paham kekuasaan mutlak Tuhan).
2.    Allah tidak mengetahui juz’iah
Pendapat para filosof Tuhan hanya mengetahui zatnya dan tidak juz’iah. Ibnu Sina mengatakan Tuhan mengetahui segala sesuatu dengan ilmunya yang kulli. Alasanya adalah : karena alam ini mengalami perobahan terus, maka jika tuan  mengetahui perobahanya maka akan membawa pengaruh pada perobahan zatnya .Perobahan pada objek ilmu akan mengalami perobahan pada yang punya ilmu, (bertambah atau berkurang) dan itu mustahil bagi Allah.
Bantahan Al-Ghazali adalah:
Perubahan pada objek ilmu tidak membawa perobahan kepada ilmu,karena ilmu itu idhafah(suatu rangkaian hubungan dengaan zat). Jika ilmu berobah maka tidak membawa perobahan pada zat. Ilustrasi adalah jika orang berdiri di sebelah kanan kita   llu pindah kedepan, belakang dan kekiri maka yang berubah itu adalah  ia bukan anda. Begitupun  dengan Allah walau alam terus berobah, yang berubah itu adalah alam dan Allah semenjak  azali   
3.    kebangkitan jasmani di akhirat
Karena menurut filosof jasad ini setelah manusia meninggal akan hancur dan yang akan mengalami dan merasakan kelezatan itu hanya rohani saja. Adapun cerita syara’ yang berupa jasmani dan rohani hanyalah gambaran (alegori) untuk orang yang awam agar mudah memahami ayat Al-Qur’an.
Bantahan Al-Ghazali:
Dalam ayat-ayat Al-Qur’an telah tegas di bacakan bahwa pada berbangkit tersebut yang di bangkitkan Tuhan adalah jasad dan ruh secara bersamaan. Sesuai dengan firman Allah yang telah menjelaskan bahwa mengumpulkan tulang-belulang dan mengembalikan tubu manusia yang sudah hancur lebih mudah oleh Allah dari pada menciptakannya pertama kali.
Secara umum bertentangan paham Al-Ghazali ini dengan para filosof hanya pada titik pijak. Al-Ghazali sebagai filosof yang berpaham asy’ari aktif mengembangkan asy’arisme yang diwarnai oleh kehendak mutlak Tuhan. Dan titik pijak para filosof pada rasional yang lebih liberal dari Al-Ghazali. Karena keduanya sependapat bahwa di akhirat itu ada hari berbangkit.
Dan dalam buku Mungqis min Al-Dhalal, Al-Ghazali mengelompokkan filosof pada tiga kelompok:
Ø Filosof materialis (dahriyun), mereka yang menyangkal adanya Tuhan dan kosmos ini menurut mereka ada dengan sendirinya.
Ø Filosof naturalis (thabi’iyunn), mereka yang mengadakan penelitian di alam ini dalam berbagai hal.
Ø Filosof ketuhanan (Illahiyun), mereka adalah filosof yunani, seperti Socrates, plato dan Aristoteles, tapi mereka pun tak bisa terlepas dari pengaruuh kekafiran filsafat sebelumnya, yaitu filsafat naturalis dan materialis. Termasuk Al-Farabi dan Ibnu Sina yang menyebarkan ajaran ini di kalangan umat Islam.
Oleh karenanya filsafat Al-Farabi dan Ibnu Sina ada tiga tiga kategori:
Ø Filsafat yang bisa di terima
Ø Ailsafat yang di pandang bid’ah
Ø Filsafatnya yang harus di pandang kafir
4.  Hukum sebab akibat dan mu’jizat
Dalam buku tahafut falasifahnya kita bisa jumpai hukum sebab akibat dan mu’jizat diartikan sebagai hal yang menyimpang dari kebiasaan ( khariq al-Adat ).
Sebernarnya alqhazali tidak mengingkari hubungan antara sebab dengan akibat, tetapi menurutnya hubungan keduanya tidak bersifat dharuri. Masing- masingnya mempunyai indifidualitas tersendiri. Contoh : antara makan dengan kenyang tidak terdapat hubungan dharuri, sebab makan tidak mesti menyebabkan orang kenyang. Begitupun dengan yang lainnaya kertas tidak mesti terbakar oleh api, dan air tidak mesti membasahi karena semua itu hanyalah adapt kebiasaan dan bukan kemastian.
            Oleh sebab itu mu’jizat yang dimiliki oleh setiap para nabi, seperti api yang tidak membakar nabi Ibrahim, alqhazali tidak terdapat dengan pendapat filosof yang menganggap hilangnya sifat membakar pada api atau ibrahim beruba menjadi suatu zat yang tidak terbakar oleh api.
            Menurut Al-Ghazali api tidak membakar tubuh nabi Ibrahim kerena api memang bukan pembuat terbakar. Karna yang membuat terbakar itu adalah Allah SWT dengan qudrah dan satu radahnya. Karena jika Allah menghendaki Allah bisa merobah kambing seekor harimau. Bagitupun dengan kasus-kasus mu’jizat para nabi yang lain, seperti isya, yang menghidupkan orang mati, musa yang berobahnya tongkatnya menjadi ular dan lain-lainnya.
            Pada intinya mereka mempunyai kenyakinan yang sama terhadap mu’jizat ( kharikul adat ) pada nabi ini, namun perbedaannya tersebut hanyalah pada kaitan peristiwa tersebut, menurut alghazali semuanya tidak terlepas dari gudrah dan iradah tuhan sedangkan menurut filosof masih ad hubungannya dengan hubungan sebab akibat (hukum alam “natural low”).
5.   Perkembangan filsafat di timur Al-Ghazali.
Perkembangan filsafat di dunia timur paska Al-Ghazali mengalami kemunduran, apalagi dengan label kafir yang direkatkan alghazali terhadp filosof dalam tiga masalah diatas sehingga banyak para ulama mengeluarkan fatwa-fatwa keras terhadap filsafat seperti yang dilakukan oleh Ibnu Shaleh. Dan banyak juga buku-buku filsafat setelahnya mengambing hitamkan alghazali penyebab kemunduran umat ini.
Dr. Syafi’i Ma’arif berpendapat bahwa mengambing hitamkan alghazali bagi kemerotan filsafat adalah tindakan yang bodoh dan tidak cerdas serta menzholimi Al-Ghazali. Menurut Dr. Harun Nasution, kemunduran filsafat didunia islam sunni adalah karena ajaran tasa’uf sedang berkembang yang mana mereka lebih mengutamakan daya rasa yang berpusat dikalbu dan meninggalkan logika. Dan filsafat di dunia syi’ah masih tetap berjalan karena teologinya mu’tazilah.
   


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Stratifikasi Sosial

Stratifikasi Sosial Pengertian Stratifikasi Sosial Kata Stratifikasi berasal dari bahasa latin, Stratum;  yang berarti tingkatan dan ...