Senin, 09 April 2012

Professional dan kompetensi guru


Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana dalam membentuk kepribadian, mengembangkan potensi dan budaya serta menciptakan suasan belajar. Pendidikan bertujuan membentuk seseorang kearah yang lebih baik.

Professional berasal dari kata profesi, yaitu pekerjaan yang mensyaratkan adanya pelatihan penguasaan pengetahuan tertentu dan biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik dan proses sertifikasi serta izin atau lisensi resmi.
Guru Professional adalah guru yang memiliki seperangkat kompetensi pengetahuan keterampilan dan perilaku yang harus dimiliki dan dihayati.
UU 14 2005 tentang Guru dan Dosen BAB IV Pasal 10 ayat 91: Kompetensi guru meliputi :
1.     Kompetensi pedagogic, kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik atau siswa yang meliputi pemahaman terhadap siswa, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran evaluasi hasil belajar dan pengembangan siswa dalam menggali potensi yang dimilikinya.
2.     kompetensi kepribadian, kemampuan yang mantap, stabil, dewasa, berwibawa dan menjadi teladan bagi siswa.
3.     kompetensi social, kemampuan mengarahakan siswa dalam hidup bermasyarakat
4.     kompetensi professional yang diperoleh melalui pendidikan profesi, kemampuan penguasan materi pelajaran.
Kompetensi Guru adalah seperangkat peguasaan kemampuan yang harus ada dalam diri guru agar dapat mewujudkan kinerjanya secara tepat dan efektif. Dengan kata lain, kompetnsi adalah kemampuan atau kecakapan yang dimiliki seseorang hingga ia mempunyai wewenang untk melakukan sesuatu sesuai dengan kemampuan  yang dimilikinya.
Kompetensi itu melitputi:
1.     Kompetensi intelektual, kemampuan perangkat pengetahuan yang diperlukan dala menunjang berbagai aspek kinerja sebagai guru
2.     Kompetensi pelayanan, kemampuan yang harus dimiliki seorang guru berkaitan dengna pemberia layanan kepada peserta didik.
3.     Kompetensi pribadi, kemampuan yang harus dimiiki seorang guru berkaitan dengan sikap dan tingkah laku seorang guru.
4.     Kompetensi social, kemampuan interaksi sosial secara efektif


Peranan Guru dalam pembelajaran
§   Peranan Utama Guru adalah membrikan pengetahuan (kognitif), sikap dan nilai (afektif) dan keterampilan (psikomotor) kepda peserta didik.
§   Peranan Guru Di Sekolah membimbing proses belajar mengajar utu mencapai tujuan pendidikan, dengan kata lain guru bukn hanya mengajar tapi juga harus mendidik peserta didik untuk menjadi orang dewasa
§   Peran lain guru antara lain:
a.     Guru sbg sumber belajar
b.     Guru sebagai fasilitator
c.     Guru sebagai pengelola
d.     Guru sebagai demonstrator
e.     Guru sebagai pembimbing
f.      Guru sebagai motivator
g.     Guru sebagai evaluator,
§   Pendidik adalah orang dewasa yang memiliki kemampuan untukmengembangkan potensi peserta didik.

Strategi pembelajaran adalh siasat guru dalam mengefektifkan, mengefisienkan serta mengoptimalkan fungsi dan interaksi antara siswa dengan komponen pembelajaran dalam suatu kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pengajaran.
Dalam strategi terdapat metode (cara).
Jenis srategi pembelajaran antara lain, StrPmebeljaran Ekspository (SPE), strategi pembelajaran Inkuiri, strategi pembelajaran Kooperatif, strategi pembelajaran berbasis masalah.
Metode adalah cara yag digunakan pendidik dalam mencapai tujuanpendidikan
Pendekatan adalah titik tolak terhadap proses pembelajaran
Pendekatan > Strategi > Metode
Prinsip Evaluasi
Evaluasi adalah kegiatan menilai sesuatu secara terencana, sistematik danberdasarkan tujuan yang jelas.
Prinsip evaluasi:
1.     Prinsip umum
-       Validasi -> kesesuaian alat ukurdengan fungsi pengukuran dan sasaran pengukuran
-       Berorientasi pada kompetisi, memeiliki pencapaian kompetensi peserta didik.
-       Berkelanjutan =
-       Menyeluruh = dilakukan di semua aspek kpribadian peserta didik
-       Efisiensi = dilaksanakan secara cermat dan tepat sasaran
-       Reabilitas = sesuai dengan tingkat kemampuan

2.     Prinsip khusus
-       Jenis penilaina ynag digunakan yang memunginkan adanay kesempatan terbaik dan maksimal bagi peserta didik dalam menunjukkan kemamapuan hasil belajar mereka
-       Setiap guru harus bisa melaksanakan prosedur penilaian dan pencatatan secara tepat prestasi dan kemampuan serta hasil belajar yang dicapai peserta didik.

Kode Etik Guru
1.     Mengamalkan nilai2 pancasila
2.     Memiliki kejujuran professional
3.     Berkomunikasi baik dengna anak didik
4.     Memelihara hubungan baik dengan warga
5.     Meningkatkan mutu profesi
6.     Membina hubungan baik sesame guru
7.     Membina organisasi guru yang profesional

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Stratifikasi Sosial

Stratifikasi Sosial Pengertian Stratifikasi Sosial Kata Stratifikasi berasal dari bahasa latin, Stratum;  yang berarti tingkatan dan ...