Jumat, 12 Oktober 2018

Struktur Sosial (Sosiologi)

Struktur Sosial

Struktur :
Susunan terhadap sesuatu yang memiliki bagian bagian atau unsure-unsur dan membentuk suatu susunan.
Misalnya: Mobil terdiri dari bagian-bagian kerangka, mesin, ban mobil dan lain-lain yang tersusun atau terbentuk menjadi sebuah mobil.
Struktur berasal dari bahasa latin “ STRUKTUM” yang berarti menyusun, membangun untuk sebuah gedung, dan lebih umum dipakai istilah konstruksi yang berarti kerangka.

George C Homan: mengaitkan struktur social dengan prilaku elementer dalam kehidupan sehari-hari.
Talcott Parsons: struktur sosial adalah keterkaitan antar manusia.
Coleman: Struktur sosial sebagai sebuah pola hubungan antar manusia dan antar kelompok manusia.
Kornblum: Struktur sosial menekankan pola-pola prilaku individu dan kelompok yaitu pola prilaku berulang-ulang yang menciptakan hubungan antar individu dan antar kelompok dalam masyarakat.
Soejono Soekanto: struktur sosial sebagai sebuah hubungan timbal balik antara posisi-posisi sosial dan antara peranan-peranan sosial.
Abdul Syani: Strukture sosial sebagai sebuah tatanan sosial dalam keidupan masyarakat.
Raymond Flirth: Struktur sosial merupakan suatu pergaulan hidup manusia meliputi berbagai tipe kelompok yang terjadi dari banyak orang dan meliputi pola lembaga-lembaga dimana orang banyak tersebut ambil bagian.
ER. Lanch, menetapkan konsep tersebut pada cita-cita tentang distribusi kekuasaan diantara individu dan kelompok.

Ciri-ciri struktur sosial:
  1. Bersifat abstrak.
Artinya tidak dapat dilihat da tidak dapat diraba. Struktur sosial disini merupakan hierarki kedudukan dari tingkatan yang tertinggi sampai tingkatan terendah berfungsi sebagai saluran kekuasaan dan pengaturan pemenuhan kebutuhan masyarakat secara menyeluruh. Misalnya sebuah negara terdapat struktur organisasi pemerintahan, struktur ekonomi, struktur politik, dan struktur budaya. Apabila unsur-unsur tersebut digabungkan maka akan membentuk satu kesatuan bangunan abstrak suatu  negara.
  1. Terdapat dimensi vertikal dan Horizontal.
Struktur sosial pada dimensi vertikal adalah hierarki status-status sosial dengan segala peranannya sehingga menjadi satu sistem yang tidak dapat terpisahkan dari struktur status yang tertinggi hingga yag terendah.
Sedangkan pada struktur sosial dimensi horizontal, seluruh masyarakat berdasarkan karakteristiknya terbagi-bagi dalam kelompok-kelompok sosial yang memiliki karakteristik sama.
  1. Sebagai landasan sebuah proses sosial artinya proses sosial yang terjadi dalam suatu struktur sosial termasuk cepat lambatnya proses itu sendiri sangat dipengaruhi oleh bagaimana bentuk struktur sosialnya. Contohnya pada masyarakat yang memilk bentuk struktur sosial yang kaku, maka proses sosial akan sulit dilakukan. Seperti pada masyarakat terpencil di pedalaman papua.
  2. Merupakan bagian dari sistem pengaturan tata kelakuan dan pola hubungan masyarakat.
Struktur sosial yang dimiliki suatu masyarakat berfungsi untuk mengatur berbegai bentuk hubungan antarindividu di dalam masyarakat tersebut. Contohnya, masyarakat agragris akan berbeda dengan masyarakat industri dalam segala pola aktifitasnya.
  1. Struktur Sosial selalu berkembang dan dapat berubah.
Struktur sosial masyarakat akan selalu berkembang sesuai dengan perkembang masyarakat.


Ada tiga bentuk masyarakat berdasarkan struktur sosial yaitu:
1.      Masyrakat sederhana.
2.      Masyarakat madya
3.      Masyarakat modern.
Menurut Abdul Syani struktur sosial memliki ciri:
  1. Struktur sosial mengacu pada hubungan-hubungan sosial yang pokok, yang dapat memberikan bentuk dasar pada masyarakat dan memberikan batas-batas kegiatan yang mungkin dilakukan oleh organisasi dalam masyarakat.
  2. Strutur sosial mencakup semua hubungan sosial antara individu-individu pada saat tertentu.
  3. Struktur sosial meliputiseluruh kebudayaan dalam masyarakat.
  4. Struktur sosial merupakan realitas sosial yang bersifat statis dan memiliki kerangka yang embentuk suatu tatanan.
  5. struktur sosial merupakan tahapan perubahan dan perkembangan masyarakat yang mengandung dua pengertian:
a.       Di dalam struktur sosial terdapat peranan yang bersifat empiris dalam proses perubahan dan perkembangan.
b.      Dalam setiap perubahan dan perkembangan terdapat tahap perhentian dimana terjadi stabilitas keteraturan dan integarsi sosial berkesinambungan sebelum kemudian terancam oleh proses ketidakpuasan dalam masyarakat.

Fungsi struktur sosial dalam kehidupan masyarakat:
  1. Sebagai dasar untuk menamkan disiplin sosial
  2. sebagai Pengawas Sosial.
  3. Struktur Sosial merupakan karakteristik yang khas yang dimliki oleh suatumasyarakat sehingga dapat memberikan warna yang berbeda dari masyarakat lain.

Bentuk-bentuk Struktur sosial:
  1. Dilihat dari sifatnya:
    1. Struktur sosial Kaku
Bentuk struktur sosial yang tidak dapat dirubah atau sekurang-kurangnya masyarakat menghadapai kesulitan besar untuk melakukan perpindahan status atau kedudukan.
    1. Struktur Sosial Luwes
Setiap anggota masyarakat bebas bergerak melakukan perubahan.
    1. Struktur Sosial Formal
Bentuk struktur sosial yang diakui oleh pihak berwenang.
    1. Struktur Sosial Informal.
Bentuk struktur Sosial yang nyata ada dan berfungsi tetapi tidak memiliki ketetapan hukum / tidak diakui pihak berwenang.
  1. Dilihat dari identitas keanggotaan masyarakat.
    1. Struktur Sosial homogen
Memiliki latar belakang kesamaan identitas dari setiap anggota masyarakatnya seperti kesamaan ras, suku bangsa dan agama.
    1. Struktur Sosial yang heterogen
Ditandai oleh keragaman identitas anggota masyarakatnya. Seperti indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa.
  1. Dilihat dari ketidak samaan sosial:
    1. Secara Horizontal
Struktur Masyarakat dengan berbagai kesatuan-kesatuan sosial berdasarkan perbedaan-perbedaan suku bangsa, agama dan adat istiadat yang dikenal dengan istilah Differensiasi Sosial.
    1. Secara Vertikal
Struktur Sosial yang ditandai oleh kesatuan-kesatuan sosial berdasarkan perbedaan-perbedaan pelapisan sosial, baik lapisan atas maupun lapisan lapisan bawah yang dikenal dengan istilah Stratifikasi Sosial.



Peter M Blau membagi struktur Sosial dua tipe:
  1. Intersected Social Strukture, keanggotaan dalam kelompok-kelompok sosial yang ada bersifat menyilang (interseksi). Artinya keanggotaan dalam kelompok sosial tersebut memiliki latar belakang ras,suku bangsa ataupun agama yang berbeda-beda.
  2. Consolidated Social Structure, terjadi tumpang tindih parameter (tolok ukur) dan mengakibatkan penguatan identitas keanggotaan dalam sebuah kelompok sosial. Dalam proses tersebut kelompok sosial berkembang menjadi wadah bagi individu-individu yang memiliki latar belakang ras, suku, kebiasaan dan kepercayaan yang sama.

Elemen dasar struktur sosial:
  1. Status sosial
Status sosial merupakan kedudukan atau posisi sosial seorang dalam kelompok masyarakat, meliputi keseluruhan posisi sosial yang terdapat dalam suatu kelompok besar masyarakat, dari paling rendah hingga yang paling tinggi. Status terbagi atas:
    1. Acribed status, status yang diberikan kepada seseorang oleh masyarakat tanpa memandang bakat atau karakteristik unik orang tersebut. Didapat otomatis melalui kelahiran (keturunan). Latar belakang ras, gender, dan usia dapat dikategorikan sebagai Ascribed status.
    2. Achieved Status, status yang didapat seseorang melalui usaha-usaha sendiri. Seperti bersekolah, mempelajari keterampilan-keterampilan, berteman, menciptakan sesuatu yang baru.
    3. Assigned status, status yang diberikan kepada seseorang karena telah berjasa melakukan sesuatu untuk masyarakat.
  1. Peran Sosial
Merupakan seperangkat harapan terhadap seseorang yang menempati suatu posisi atau status sosial tertentu.
  1. Kelompok
Merupakan sejumlah orang yang memiliki norma-norma, nilai-nilai, dan harapan yang sama, serta secara sadar dan teratur saling berinteraksi.
  1. Institusi
Merupakan pola terorganisasi dari kepercayaan dan perilaku  yang dipusatkan pada kebutuhan dasar sosial. Institusi dibentuk untuk memenuhi suatu kebutuhan tertentu. Institusi sosial seperti keluarga, agama, dan pemerintah merupakan aspek fundamental dari struktur sosial.

Unsur-unsur Sosial dalam Struktur Sosial;
Menurut Soejono Soekanto unsur-unsur sosial yang pokok dari struktur sosial adalah:

  1. Kelompok Sosial
  2. Kebudayaan
  3. Lembaga sosial
  4. Stratifikasi Sosial
  5. Kekuasaan dan wewenang.

KEKERASAN DALAM DUNIA PENDIDIKAN

Kekerasan Dalam Dunia Pendidikan Civitas akademika sebuah perguruan tinggi, dalam kategori tertentu, dapat dipandang sebagai sebuah sub-kultur dengan “tradisi” dan pola “interaksi sosial” antar civitas akademika yang memiliki karakteristik yang khas. Selain kekhasannya sebagai sebuah “masyarakat” akademis, ia pun memiliki kompleksitasnya seperti halnya masyarakat pada umumnya, walau dengan kompleksitas yang khas pula. Secara sosiologis, selain didasarkan atas paradigma akademis, relasi sosial masyarakat akademis dalam sebuah Perguruan Tinggi juga didasarkan pada relasi yang dibangun di atas kesadaran kelas sosial tertentu. Kelas sosial yang dibangun di atas prinsip-prinsip otoritas akademis dan struktur birokrasi. Prinsip-prinsip yang juga mengisyaratkan adanya “kelas sosial-ekonomi” yang tentunya berbeda. Strata sosio-ekonomi yang tidak jarang menjadi sumber konflik yang dapat melahirkan sejumlah “aksi kekerasan” baik nyata maupun terselubung.

Keberadaan konflik dan “aksi kekerasan” pada tataran birokrasi kampus memang juga merupakan hal yang sangat menarik untuk dibicarakan, akan tetapi itu bukan yang akan menjadi objek pembicaraan dalam tulisan ini. Hal lain yang menurut penulis menarik untuk diperbincangkan adalah ragam relasi yang terjadi antara dosen dengan mahasiswa, dan sebaliknya, serta problematika yang ditimbulkannya. Secara formal, relasi dosen-mahasiswa dibangun di atas suatu mekanisme tertentu dalam proses belajar-mengajar. Mekanisme yang secara formal pula diatur dalam sistem dan etika akademik yang tertanam (sebagai sebuah tradisi akademik) dan digariskan dalam sejumlah aturan main dalam sebuah perguruan tinggi. Namun demikian, sebagai “manusia” dosen dan mahasiswa adalah satu hal dan etika serta aturan main perguruan tinggi adalah hal lain. Logika ini memang tampak aneh, karena secara formal dan ideal, seseorang disebut sebagai dosen atau mahasiswa, sejauh ia memegang teguh prinsip-prinsip akademis, baik etika maupun aturan mainnya. Itu format idealnya, dalam fakta konkritnya tidak jarang ditemukan “dinamika” dimana dosen dan mahasiswa memijakkan kakinya pada rel yang berbeda. Kaki kanan di atas rel formal-ideal sebagai insan akademis, dan kaki kirinya berpijak di atas rel yang lain, rel yang tidak mustahil bersebrangan dengan norma formal dan idel sebagai insan akademis.  

Cerita tentang relasi antar mahasiswa yang dipisahkan diantara mereka oleh sekat senioritas yang melahirkan aksi eksploitasi dan tindak kekerasan, bukan berita baru di negeri ini, baik dalam orientasi pengenalan kampus (ospek) bagi mahasiswa baru. Fenomena tersebut telah cukup banyak diungkap secara terbuka di media masa, bahkan kemudian mengundang keterlibatan fihak penegak hukum. Akan tetapi aksi “kekerasan” dalam bentuk “pemerasan” atau lebih sopannya eksploitasi dosen atas mahasiswa baik terbuka maupun terselubung masih menjadi misteri yang belum banyak dipersoalkan. Padahal, fenomena tersebut baik diakui keberadaannya atau pun tidak, tentunya akan mengganggu bahkan merusak mekanisme proses belajar mengajar, dan lebih dari itu akan melahirkan generasi yang menganggap aksi “kekerasan” dalam bentuk pemerasan dan penindasan sebagai prilaku yang “sah” dan dianggap wajar.

Wujud kongkrit dari tindak kekerasan yang dilakukan para dosen di sebuah perguruan tinggi yang sangat dikenal dikalangan mahasiswa antara lain: pemerasan pada mahasiswa dengan cara “mewajibkan” untuk membeli diktat atau buku yang ditulis oleh dosen tersebut yang berimplikasi pada besar kecilnya nilai matakuliah matakuliah, atau bahkan lulus dan tidaknya. Fenomena ini merupakan fenomena paling klasik yang dikenal di dunia perguruan tinggi. Sehingga, muncul istilah dosen “diktator” (jual diktat untuk membeli motor?). Berbeda dengan istilah dosen killer, karena biasanya istilah tersebut (dosen killer) diucapkan oleh mahasiswa dalam kesan mendua, selain kesan negatif di sisi lain tersirat kesan yang lebih positif berupa kekaguman atau lebih tepatnya sikap hormat atas sikap tegas dari sang dosen. Lain halnya dengan kesan terhadap dosen “diktator”. Selain bentuk “kekerasan” tersebut, terdapat bentuk kekerasan lain dalam bentuk “transaksi” nilai matakuliah. Yaitu, nilai matakuliah yang diberikan dosen kepada mahasiswanya didasarkan pada harga nominal tertentu.

Kekerasan dalam bentuk mewajibkan mahasiswa untuk membeli buku atau diktat, dalam perspektif tertentu mungkin masih dipandang positif bagi mahasiswa, akan tetapi bentuk kekerasan jual-beli nilai matakuliah dengan alasan apa pun bisa dianggap mengotori dunia pendidikan. Terlepas apakah kekerasan itu secara langsung dilakukan dosen atau karena mahasiswanya sendiri yang menawarkan diri untuk menyelesaikan masalahnya melalui proses jual beli nilai matakuliah tersebut. Tawaran yang bisa membuat mata sang dosen berwarna hijau berkilat. Terdapat paling tidak dua kemungkinan penyebab terjadinya aksi kekerasan dalam bentuk pemerasan yang dilakukan oleh dosen terhadap mahasiswanya, pertama disebabkan rendahnya kesejahteraan (kemiskinan terselubung) dan kedua persolan moralitas. Kedua hal tersebut bisa berdiri sendiri atau bersamaan. Perlu penelitian intensif untuk melihat apakah rendahnya moralitas dosen juga disebabkan oleh rendahnya kesejahteraan dosen, atau karena faktor lain di luar persoalan yang berhubungan dengan dunia akademik.

Kekerasan bisa dilakukan oleh siapa pun dengan sebab yang sangat beragam. Konon menurut para ahli, salah satu sebab paling umum lahirnya kekerasan adalah kemiskinan. Dosen memang bukan malaikat dengan seambreg identitas kesucian, dosen hanyalah manusia biasa dengan sejumlah kelebihan dan kekurangannya, seperti halnya manusia lainnya. Ia hanya berbeda dari manusia lain karena ia memliki “otoritas” formal untuk menjadi pendidik. Seseorang yang diposisikan oleh masyarakat dalam posisi sebagai sosok dengan sejulah identitas serta kemestian-kemestian yang memaksa dosen, seperti halnya para pendidik lainnya, untuk menjadi manusia sempurna tanpa cacat dan menjadi tauladan bagi anak didiknya seta masyarakat sekitarnya.

Sebagai seorang manusia biasa, kebutuhan pemenuhan kehidupan seorang dosen bukan hanya berhubungan dengan persoalan akademik, ia juga dihimpit oleh kebutuhan lain, katakanlah kebutuhan-kebutuhan keseharian keluarga di rumahnya. Bahkan, tidak jarang untuk sekedar memenuhi kebutuhan untuk melengkapi leteratur dan memperluas wawasan serta pengetahuannya sebagai bekal dalam proses belajar-mengajar sangat sulit untuk bisa terpenuhi. Bila telah demikian, sangat mudah bagi setan-setan bergentayangan mengelilingi tubuh sang dosen dan menutup jarak pandangnya, hingga ia kehilangan akal sehatnya. Dan kalau pun ia memiliki sejumlah kegiatan di luar kampusnya demi untuk memenuhi kebutuhan kehidupannya, itu pun bukan tanpa resiko. Perhatian sang dosen terhadap persoaln-persoalan yang dihadapi oleh mahasiswanya lebih banyak terbaikan.

Kesulitan yang dihadapi oleh sang dosen ini sangat jarang ada yang memperhatikan dan memperdulikannya. Bahkan, masyarakat pun hanya peduli terhadap diri dan anak-anaknya, nasib apa pun yang menimpa para pendidik termasuk dalamnya para dosen. Mereka lebih memperhatikan masa depan pendidikan anak-anaknya. Para pendidik, khususnya mereka yang diangkat sebagai pegawai negeri, lebih dilihat sebagai manusia-manusia yang hanya memiliki satu kewajiban yaitu mengabdi. Manusia yang seolah-olah telah dicabut haknya untuk memperhatikan kesejahteraannya diri dan keluarganya. Sebagai “Umar Bakri” (istilah Iwan Fals) hanya pantas mengendari sepeda butut, tidak layak bagi mereka mengendari kendaraan keluaran terbaru. Secara sosial para pendidik, khususnya para dosen, memang memiliki kedudukan terhormat dalam masyarakat, terutama dalam masyarakat pedesaan, akan tetapi dalam tarap kehidupan sosial-ekonominya kedudukan mereka tidak cukup layak untuk diperhitungkan, apalagi bila dibandingkan dengan tudas dan beban tanggung jawabnya dalam mempersiapkan generasi penerus bangsa. Terhadap para Umar Bakri ini, masyarakat pada umumnya hanya bisa berkata: kalau tidak mau sengsara kenapa mau jadi abdi negara?

Namun demikian, terlepas dari bagaimana nasib dan tarap kehidupan ekonomi (kesejahteraan) mereka, fenomena kekerasan di dunia pendidikan, dalam jenjang pendidikan apa pun, merupakan persoalan yang tidak bisa dianggap remeh. Perlu mendapat perhatian dari para ahli pendidikan, dari pemerintah dan juga dari masyarakat. Karena, kini bentuk-bentuk kekerasan di dunia pendidikan semakin melebar. Konon, menyebar pula “isu” bahwa bentuk pemerasan di dunia pendidikan telah pula mengarah pada hal yang berbau seks. Wallu’alam.

Penulis
Ahmad Gibson Al-Bustomi
Dosen Filsafat & Telogi di Jurusan Aqidah Filsafat UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Kepala Pusat Informasi dan Komputer UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Stratifikasi Sosial

Stratifikasi Sosial Pengertian Stratifikasi Sosial Kata Stratifikasi berasal dari bahasa latin, Stratum;  yang berarti tingkatan dan ...